Pembiayaan Sektor Mikro
Definisi pembiayaan sector
mikro adalah pembiayaan yang diberikan kepada pengusaha mikro. Pembiayaan mikro sebenarnya adalah segmentasi saja, karena ada pembiayaan
yang besar, seperti untuk perusahaan dan ada yang kecil. Ada pembiayaan untuk
konsumtif ada pula pembiayaan untuk kegiatan produktif
Dan sektor ekonomi mikro itu ada yang produktif dan ada juga yang konsumtif . Kalau konsumtif itu tidak mempunyai efek mutiplayer ekonomi yang besar. Tapi kalau produktif efek multiplayernya terhadap pengembangan ekonomi akan sangat besar. Sebagian besar masyarakat pelaku usaha Mikro . Tujuan produk pembiayaan ini dijalankan karena ada 3 (tiga) hal, yaitu :
1. Meningkatkan akses usaha mikro yang ada di masyarakat terhadap pelayanan pembiayaan di Lembaga Keuangan (LK) Pelaksanaan .
2. Lembaga Keuangan (LK) Pelaksana sebagai agen pembangunan di daerah dapat melaksanakan fungsinya sehingga dapat mendukung peningkatan dan perkembangan usaha di sektor pertanian untuk masyarakat berpenghasilan rendah.
3. Fleksibilitas pembiayaan syariah dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Dan sektor ekonomi mikro itu ada yang produktif dan ada juga yang konsumtif . Kalau konsumtif itu tidak mempunyai efek mutiplayer ekonomi yang besar. Tapi kalau produktif efek multiplayernya terhadap pengembangan ekonomi akan sangat besar. Sebagian besar masyarakat pelaku usaha Mikro . Tujuan produk pembiayaan ini dijalankan karena ada 3 (tiga) hal, yaitu :
1. Meningkatkan akses usaha mikro yang ada di masyarakat terhadap pelayanan pembiayaan di Lembaga Keuangan (LK) Pelaksanaan .
2. Lembaga Keuangan (LK) Pelaksana sebagai agen pembangunan di daerah dapat melaksanakan fungsinya sehingga dapat mendukung peningkatan dan perkembangan usaha di sektor pertanian untuk masyarakat berpenghasilan rendah.
3. Fleksibilitas pembiayaan syariah dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Pembiayaan Corporate
Definisi pembiayaan corporate adalah suatu tindakan atau
konsep yang dilakukan oleh perusahaan (sesuai kemampuan perusahaan tersebut)
sebagai bentuk tanggungjawab mereka terhadap sosial/lingkungan sekitar dimana
perusahaan itu berada. COntoh bentuk tanggungjawab itu bermacam-macam, mulai
dari melakukan kegiatan yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan
perbaikan lingkungan, pemberian beasiswa untuk anak tidak mampu, pemberian dana
untuk pemeliharaan fasilitas umum, sumbangan untuk desa/fasilitas masyarakat
yang bersifat sosial dan berguna untuk masyarakat banyak, khususnya masyarakat
yang berada di sekitar perusahaan tersebut berada. Corporate Social Responsibility (CSR) merupakan fenomena
strategi perusahaan yang mengakomodasi kebutuhan dan kepentingan stakeholder-nya. CSR timbul sejak era dimana
kesadaran akan sustainability perusahaan jangka panjang
adalah lebih penting daripada sekedar profitability.
Manakah
Dari kedua pembiayaan tersebut yang menguntungkan ?
kalau menurut saya dari ke dua pembiayaan
tersebut yang paling bagus adalah pembiayaan Sektor Mikro. Mengapa demikian?
Dikarenakan sebagian besar masyarakat Indonesia adalah pelaku usaha mikro
. bisa dilihat pembiayaan mikro dapat meningkatkan performance mereka. Mereka
dapat keuntungan, secara tidak langsung kita ikut meningkatkan perekonomian
Indonesia. Dikarenakan pembiayaan mikro mempunyai adaptasi yang sangat cepat sekaligus
dan mempunyai daya tahan yang lebih baik ketimbang pembiayaan corporate,
pembiayaan corporate membutuhkan resiko yang sangat tinggi jika kita memberikan
jaminan kepada suatu perusahaan dan memberikan perjanjian yang membuat kita
beresiko .
Tantangan untuk Pembiayaan Sektor Mikro
A. Keterbatasan sumber dana untuk
jangka panjang
B. Kerugian apabila usaha kecil yang
diberikan dana tidak terlihat performace nya, dan
C. Apabila pembiayaan nya tidak
mengenali karakteristik dari sektor pasar.
Tantangan untuk Pembiayaan Corporate
Kemungkinan
resiko yang paling sering terjadi pada sistem pembelian secara kredit, adalah
pelunasan hutang lebih awal (prepayment) atau konsumen gagal bayar (default) .
Kedua hal ini menyebabkan arus kas (cash flow) pengembalian pinjaman tidak
sesuai perjanjian sedangkan Bila terjadi pelunasan lebih awal (prepayment) maka
perusahaan pembiayaan akan menanggung biaya pinjaman (bunga) sementara kredit
yang disalurkan dilunasi sebelum jangka waktu kreditnya berakhir, sehingga ada
dana yang tidak terpakai (idle) dimana bunga pinjaman kepada pihak lainnya
terus berjalan sehingga tidak berdampak baik juga terhadap perusahaan
pembiayaan
SUMBER
:
http://www.usaha-kecil.com/pengertian_csr.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar