Pengertian Etika Profesi Akuntansi
Etika Profesi
Akuntansi
yaitu suatu ilmu yang membahas perilaku perbuatan baik dan buruk manusia sejauh
yang dapat dipahami oleh pikiran manusia terhadap pekerjaan yang membutuhkan
pelatihan dan penguasaan terhadap suatu pengetahuan khusus sebagai Akuntan.
ETIKA
Etika (Yunani Kuno: “ethikos“,
berarti “timbul dari kebiasaan”) adalah sebuah sesuatu dimana dan bagaimana
cabang utama filsafat yang mempelajari nilai atau kualitas yang menjadi studi
mengenai standar dan penilaian moral. Etika mencakup analisis dan penerapan
konsep seperti benar, salah, baik, buruk, dan tanggung jawab.
Secara metodologis, tidak setiap hal menilai
perbuatan dapat dikatakan sebagai etika. Etika memerlukan sikap kritis,
metodis, dan sistematis dalam melakukan refleksi. Karena itulah etika merupakan
suatu ilmu. Sebagai suatu ilmu, objek dari etika adalah tingkah laku manusia.
Akan tetapi berbeda dengan ilmu-ilmu lain yang meneliti juga tingkah laku
manusia, etika memiliki sudut pandang normatif. Maksudnya etika melihat dari
sudut baik dan buruk terhadap perbuatan manusia.
Etika terbagi menjadi tiga bagian utama:
- Meta-etika (studi konsep etika)
- Etika Normatif (studi penentuan nilai etika)
- Etika Terapan (studi penggunaan nilai-nilai etika).
Jenis Etika terbagi menjadi dua, yaitu :
- Etika Filosofis
Etika filosofis secara harfiah (fay overlay) dapat
dikatakan sebagai etika yang berasal dari kegiatan berfilsafat atau berpikir,
yang dilakukan oleh manusia. Karena itu, etika sebenarnya adalah bagian dari
filsafat; etika lahir dari filsafat.
Berikut
ini merupakan dua sifat etika :
- Non-empiris Filsafat digolongkan sebagai ilmu non-empiris. Ilmu empiris adalah ilmu yang didasarkan pada fakta atau yang kongkret. Namun filsafat tidaklah demikian, filsafat berusaha melampaui yang kongkret dengan seolah-olah menanyakan apa di balik gejala-gejala kongkret. Demikian pula dengan etika. Etika tidak hanya berhenti pada apa yang kongkret yang secara faktual dilakukan, tetapi bertanya tentang apa yang seharusnya dilakukan atau tidak boleh dilakukan.
- PraktisCabang-cabang filsafat berbicara mengenai sesuatu “yang ada”. Misalnya filsafat hukum mempelajari apa itu hukum. Akan tetapi etika tidak terbatas pada itu, melainkan bertanya tentang “apa yang harus dilakukan”. Dengan demikian etika sebagai cabang filsafat bersifat praktis karena langsung berhubungan dengan apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan manusia. Tetapi ingat bahwa etika bukan praktis dalam arti menyajikan resep-resep siap pakai. Etika tidak bersifat teknis melainkan reflektif. Maksudnya etika hanya menganalisis tema-tema pokok seperti hati nurani, kebebasan, hak dan kewajiban, dsb, sambil melihat teori-teori etika masa lalu untuk menyelidiki kekuatan dan kelemahannya. Diharapakan kita mampu menyusun sendiri argumentasi yang tahan uji.
Definisi Profesional.
Profesi adalah
kegiatan atau pekerjaan yang selalu berhubungan dengan sumpah dan janji yang
bersifat religius.Profesional berarti suatu sifat yang di miliki seseorang
secara teknis dan operasional yang di tetapkan dalam batas-batas etika profesi.
Suatu pekerjaan dianggap profesi apabila memiliki ciri-ciri berikut : memiliki
keterampilan (skill) , kode etik, taggung jawab dan integritas , pengabdian
pada publik , serta memiliki organisasi profesi.
Definisi Teknisi
Akuntansi dan Teknisi Akuntansi yang Profesional
Teknisi
Akuntansi adalah teknisi yang memiliki kompetensi untuk menjadi tenaga
pelaksana pembukuan penyelia bidang akuntansi pada dunia usaha, lembaga
pemerintah dan lembaga lainnya.Teknisi akuntansi yang profesional adalah
teknisi akuntansi yang telah memenuhi standar kompetensi kerja
nasional,internasional, dan standar khusus yang dibuktikan dengan sertifikat
kompetensi dari lembaga sertifikasi profesi terakreditasi ,yaitu kompetensi
profesional yang pada awalnya memiliki standar pendidikan yang tinggi,diikuti
oleh pendidikan khusus,pelatihan,dan ompetensi dalam subjek-subjek relevan dan
pengalaman kerja.
Aspek Eksternal dan
Internal yang memengaruhi profesi Teknisi Akuntansi
Aspek Internal
berasal dari dalam individu sendiri yaitu moral dan profesional.
Aspek Eksternal di antaranya .
Aspek Eksternal di antaranya .
a. Tekanan Berbuat Curang
dar manajer atau pemberi kerja
b. Tekanan bekerja sama
antar rekan kerja.
c. Tekanan bekerja sama
antara pemilik perusahaan dan penarik pajak.
d. Tekanan dari pihak
lain.
Prinsip-Prinsip Etika
Profesi Teknisi Akuntansi
a. Tanggung jawab Profesi
b. Kepentingan Publik
c. Integritas
d. Objektivitas
e. Kompetensi dan
Kehati-hatian Profesional
f. Kerahasiaan
g. Perilaku Profesional
h. Standar Teknis
Sistem
informasi akuntansi pada suatu organisasi memiliki dua subsistem utama : sistem
akuntansi manajemen dan sistem akuntansi keuangan. Sistem informasi akuntansi
adalah suatu subsistem dari system informasi manajemen perusahaan secara
keseluruhan.
Sistem
akuntansi manajemen yaitu penyatuan bagian manajemen yang mencakup, penyajian
dan penafsiran informasi yang digunakan untuk perumusan strategi, aktivitas
perencanaan dan pengendalian, pembuatan keputusan, optimalisasi penggunaan
sumber daya, pengungkapan kepada pemilik dan pihak luar, pengungkapan kepada
pekerja, pengamanan asset guna menghasilkan informasi untuk pengguna internal,
seperti manajer, eksekutif, dan pekerja.
Secara
spesifik akuntansi manajemen mengidentifikasikan, mengumpulkan, mengukur,
mengklasifikasikan, dan melaporkan informasi, yang bermanfaat bagi pengguna
internal dalam merencanakan, mengendalikan, dan membuat keputusan. Bagian
integral dari manajemen yang berkaitan dengan proses identifikasi penyajian dan
interpretasi/penafsiran atas informasi yang berguna untuk:
- Merumuskan strategi.
- Proses perencanaan dan pengendalian.
- Pengambilan keputusan.
- Optimalisasi keputusan.
- Pengungkapan pemegang saham dan pihak luar.
- Pengungkapan entitas organisasi bagi karyawan.
- Perlindungan atas asset organisasi.
Sedangkan
akuntansi keuangan adalah bagian dari akuntansi yang berkaitan dengan penyiapan
laporan keuangan untuk pihak luar, seperti pemegang saham, kreditor, pemasok,
serta pemerintah. Prinsip utama yang dipakai dalam akuntansi keuangan adalah
persamaan akuntansi (Aktiva = Kewajiban + Modal).
Akuntansi
keuangan berhubungan dengan masalah pencatatan transaksi untuk suatu perusahaan
atau organisasi dan penyusunan berbagai laporan berkala dari hasil pencatatan
tersebut. Laporan ini yang disusun untuk kepentingan umum dan biasanya
digunakan pemilik perusahaan untuk menilai prestasi manajer atau dipakai
manajer sebagai pertanggungjawaban keuangan terhadap para pemegang saham.
Hal penting
dari akuntansi keuangan adalah adanya Standar Akuntansi Keuangan (SAK) yang
merupakan aturan-aturan yang harus digunakan didalam pengukuran dan penyajian
laporan keuangan untuk kepentingan eksternal. Dengan demikian, diharapkan
pemakai dan penyusun laporan keuangan dapat berkomunikasi melalui laporan
keuangan ini, sebab mereka menggunakan acuan yang sama yaitu SAK. SAK ini mulai
diterapkan di Indonesia pada 1994, menggantikan Prinsip-prinsi Akuntansi
Indonesia tahun 1984.
Perbandingan
antara akuntansi manajemen dan akuntansi keuangan dapat diklasifikasikan dalam
beberapa faktor:
- Pengguna
- Pembatasan pada masukan dan proses
- Jenis Informasi
- Orientasi Waktu
- Tingkat agregasi
- Keluasan
- Etika Teologis
Ada
dua hal yang perlu diingat berkaitan dengan etika teologis. Pertama, etika
teologis bukan hanya milik agama tertentu, melainkan setiap agama dapat
memiliki etika teologisnya masing-masing. Kedua, etika teologis merupakan
bagian dari etika secara umum, karena itu banyak unsur-unsur di dalamnya yang
terdapat dalam etika secara umum, dan dapat dimengerti setelah memahami etika
secara umum.
Secara
umum, etika teologis dapat didefinisikan sebagai etika yang bertitik tolak dari
presuposisi-presuposisi teologis. Definisi tersebut menjadi kriteria pembeda
antara etika filosofis dan etika teologis.
Akuntan
Publik
Akuntan publik, yaitu seorang praktisi dan gelar profesional
yang diberikan kepada akuntan di Indonesia yang telah mendapatkan izin dari
Menteri Keuangan RI untuk memberikan jasa audit umum dan review atas laporan
keuangan, audit kinerja dan audit khusus serta jasa dalam bidang non-atestasi
lainnya seperti jasa konsultasi, jasa kompilasi, dan jasa-jasa lainnya yang
berhubungan dengan akuntansi dan keuangan.Ketentuan mengenai praktek Akuntan di
Indonesia diatur dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 1954 yang mensyaratkan
bahwa gelar akuntan hanya dapat dipakai oleh mereka yang telah menyelesaikan
pendidikannya dari perguruan tinggi dan telah terdaftar pada Departemen
keuangan R.I. Untuk dapat menjalankan profesinya sebagai akuntan publik di Indonesia,
seorang akuntan harus lulus dalam ujian profesi yang dinamakan Ujian
Sertifikasi Akuntan Publik (USAP) dan kepada lulusannya berhak memperoleh
sebutan “Bersertifikat Akuntan Publik” (BAP). Sertifikat akan dikeluarkan oleh
Ikatan Akuntan Indonesia. Sertifikat Akuntan Publik tersebut merupakan salah
satu persyaratan utama untuk mendapatkan izin praktik sebagai Akuntan Publik
dari Departemen Keuangan.
Profesi
ini dilaksanakan dengan standar yang telah baku yang merujuk kepada praktek
akuntansi di Amerika Serikat sebagai ncgara maju tempat profesi ini berkembang.
Rujukan utama adalah US GAAP (United States Generally Accepted Accounting
Principle’s) dalam melaksanakan praktek akuntansi. Sedangkan untuk praktek
auditing digunakan US GAAS (United States Generally Accepted Auditing
Standard), Berdasarkan prinsip-prinsip ini para Akuntan Publik melaksanakan
tugas mereka, antara lain mengaudit Laporan Keuangan para pelanggan.
Kerangka standar dari USGAAP telah ditetapkan
oleh SEC (Securities and Exchange Commission) sebuah badan pemerintah
quasijudisial independen di Amerika Serikat yang didirikan tahun 1934. Selain
SEC, tcrdapat pula AICPA (American Institute of Certified Public Accountants)
yang bcrdiri sejak tahun 1945. Sejak tahun 1973, pengembangan standar diambil
alih oleh FASB (Financial Accominting Standard Board) yang anggota-angotanya
terdiri dari wakil-wakil profesi akuntansi dan pengusaha.
Akuntan
Pemerintah
Akuntan
Pemerintah, adalah akuntan yang bekerja pada badan-badan pemerintah seperti di departemen,
BPKP dan BPK, Direktorat Jenderal Pajak dan lain-lain.
Akuntan
Pendidik
Akuntan
Pendidik, adalah akuntan yang bertugas dalam pendidikan akuntansi yaitu
mengajar, menyusun kurikulum pendidikan akuntansi dan melakukan penelitian di
bidang akuntansi.
Akuntan
Manajemen/Perusahaan
Akuntan
Manajemen, adalah akuntan yang bekerja dalam suatu perusahaan atau organisasi.
Tugas yang dikerjakan adalah penyusunan sistem akuntansi, penyusunan laporan
akuntansi kepada pihak intern maupun ekstern perusahaan, penyusunan anggaran,
menangani masalah perpajakan dan melakukan pemeriksaan intern.
Kode
etik akuntan Indonesia memuat delapan prinsip etika, sebagai berikut :
(Mulyadi, 2001: 53)
- Tanggung jawab profesi
seorang
akuntan harus bertanggung jawab dan mempertimbangkan moral dan profesional
dalam segala kegiatan yang dilakukan.
- Kepentingan publik
seorang
akuntan harus melayani kepentingan publik, menghrmati publik dan menjaga
komitmen profesionalisme.
- Integritas
seorang
akuntan harus manjaga kepercayaan publik, memenuhi tanggungjawab dan
meningkatkan integritas setinggi mungkin.
- Obyektifitas
seorang
akuntan dalam memenuhi tanggungjawabnya harus menjaga obyektifitas dan menjaga
benturan dari kepentingan
- Kompetensi dan kehati-hatian
seorang
akuntan dituntut harus melaksanakan jasa profesionalnya dengan penuh
kehati-hatian, kompetensi, dan ketekunan, serta mempunyai kewajiban untuk
mempertahankan pengetahuan dan keterampilan profesionalnya pada tingkat yang
diperlukan untuk memastikan bahwa klien atau pemberi kerja memperoleh manfaat
dari jasa profesional yang kompeten berdasarkan perkembangan praktik,
legislasi, dan teknik yang paling mutakhir.
- Kerahasiaan
seorang
akuntan harus menjaga kerahasiaan kepentingan kliennya dan tidak boleh mengungkapkan
informasi tanpa persetujuan kecuali ada hak profesional dan hukum untuk
mengungkapkannya.
- Perilaku profesional
sebagai
akuntan profesional dituntut konsisten dan selaras dengan reputasi profesi yang
baik dan menjauhkan perilaku yang dapat menjatuhkan profesionalisme.
- Standar Teknis
akuntan
dalam menjalankan tugas profesionalnya harus mengacu dan mematuhi standar
teknis dan standar profesional yang relevan
PROFESI
Profesi adalah kata
serapan dari sebuah kata dalam bahasa Inggris “Profess”, yang dalam
bahasa Yunani adalah “Επαγγελια”, yang bermakna: “Janji untuk
memenuhi kewajiban melakukan suatu tugas khusus secara tetap/permanen”.
Profesi adalah pekerjaan
yang membutuhkan pelatihan dan penguasaan terhadap suatu pengetahuan khusus.
Suatu profesi biasanya memiliki asosiasi profesi, kode etik, serta proses
sertifikasi dan lisensi yang khusus untuk bidang profesi tersebut. Contoh
profesi adalah pada bidang hukum, kedokteran, keuangan, militer, teknikdan
desainer
Seseorang
yang memiliki suatu profesi tertentu, disebut profesional. Walaupun begitu,
istilah profesional juga digunakan untuk suatu aktivitas yang menerima bayaran,
sebagai lawan kata dari amatir. Contohnya adalah petinju profesional menerima
bayaran untuk pertandingan tinju yang dilakukannya, sementara olahraga tinju
sendiri umumnya tidak dianggap sebagai suatu profesi.
Karakteristik
Profesi terbagi menjadi 11, yaitu :
Profesi
adalah pekerjaan, namun tidak semua pekerjaan adalah profesi. Profesi mempunyai
karakteristik sendiri yang membedakannya dari pekerjaan lainnya. Daftar
karakterstik ini tidak memuat semua karakteristik yang pernah diterapkan pada
profesi, juga tidak semua ciri ini berlaku dalam setiap profesi:
- Keterampilan yang berdasar pada pengetahuan teoretis : Profesional diasumsikan mempunyai pengetahuan teoretis yang ekstensif dan memiliki keterampilan yang berdasar pada pengetahuan tersebut dan bisa diterapkan dalam praktik.
- Asosiasi profesional : Profesi biasanya memiliki badan yang diorganisasi oleh para anggotanya, yang dimaksudkan untuk meningkatkan status para anggotanya. Organisasi profesi tersebut biasanya memiliki persyaratan khusus untuk menjadi anggotanya.
- Pendidikan yang ekstensif : Profesi yang prestisius biasanya memerlukan pendidikan yang lama dalam jenjang pendidikan tinggi.
- Ujian kompetensi : Sebelum memasuki organisasi profesional, biasanya ada persyaratan untuk lulus dari suatu tes yang menguji terutama pengetahuan teoretis.
- Pelatihan institutional : Selain ujian, juga biasanya dipersyaratkan untuk mengikuti pelatihan istitusional dimana calon profesional mendapatkan pengalaman praktis sebelum menjadi anggota penuh organisasi. Peningkatan keterampilan melalui pengembangan profesional juga dipersyaratkan.
- Lisensi : Profesi menetapkan syarat pendaftaran dan proses sertifikasi sehingga hanya mereka yang memiliki lisensi bisa dianggap bisa dipercaya.
- Otonomi kerja : Profesional cenderung mengendalikan kerja dan pengetahuan teoretis mereka agar terhindar adanya intervensi dari luar.
- Kode etik : Organisasi profesi biasanya memiliki kode etik bagi para anggotanya dan prosedur pendisiplinan bagi mereka yang melanggar aturan.
- Mengatur diri : Organisasi profesi harus bisa mengatur organisasinya sendiri tanpa campur tangan pemerintah. Profesional diatur oleh mereka yang lebih senior, praktisi yang dihormati, atau mereka yang berkualifikasi paling tinggi.
- Layanan publik dan altruisme : Diperolehnya penghasilan dari kerja profesinya dapat dipertahankan selama berkaitan dengan kebutuhan publik, seperti layanan dokter berkontribusi terhadap kesehatan masyarakat.
- Status dan imbalan yang tinggi : Profesi yang paling sukses akan meraih status yang tinggi, prestise, dan imbalan yang layak bagi para anggotanya. Hal tersebut bisa dianggap sebagai pengakuan terhadap layanan yang mereka berikan bagi masyarakat.
AKUNTANSI
Akuntansi adalah pengukuran, penjabaran, atau
pemberian kepastian mengenai informasi yang akan membantu manajer, investor,
otoritas pajak dan pembuat keputusan lain untuk membuat alokasi sumber daya
keputusan di dalam perusahaan, organisasi, dan lembaga pemerintah. Akuntansi
adalah seni dalam mengukur, berkomunikasi dan menginterpretasikan aktivitas
keuangan. Secara luas, akuntansi juga dikenal sebagai “bahasa bisnis”.Akuntansi
bertujuan untuk menyiapkan suatu laporan keuangan yang akurat agar dapat
dimanfaatkan oleh para manajer, pengambil kebijakan, dan pihak berkepentingan
lainnya, seperti pemegang saham, kreditur, atau pemilik. Pencatatan harian yang
terlibat dalam proses ini dikenal dengan istilah pembukuan. Akuntansi keuangan
adalah suatu cabang dari akuntansi dimana informasi keuangan pada suatu bisnis
dicatat, diklasifikasi, diringkas, diinterpretasikan, dan dikomunikasikan.
Auditing, satu disiplin ilmu yang terkait tapi tetap terpisah dari akuntansi,
adalah suatu proses dimana pemeriksa independen memeriksa laporan keuangan
suatu organisasi untuk memberikan suatu pendapat atau opini – yang masuk akal
tapi tak dijamin sepenuhnya – mengenai kewajaran dan kesesuaiannya dengan
prinsip akuntansi yang berterima umum.
Praktisi akuntansi dikenal sebagai akuntan.
Akuntan bersertifikat resmi memiliki gelar tertentu yang berbeda di tiap
negara. Contohnya adalah Chartered Accountant (FCA, CA or ACA), Chartered
Certified Accountant (ACCA atau FCCA), Management Accountant (ACMA,
FCMA atau AICWA), Certified Public Accountant (CPA), dan Certified
General Accountant (CGA). Di Indonesia, akuntan publik yang bersertifikat
disebut CPA Indonesia (sebelumnya: BAP atau Bersertifikat Akuntan Publik).
Akuntansi adalah pengukuran, penjabaran, atau
pemberian kepastian mengenai informasi yang akan membantu manajer, investor,
otoritas pajak dan pembuat keputusan lain untuk membuat alokasi sumber daya
keputusan di dalam perusahaan, organisasi, dan lembaga pemerintah. Akuntansi
adalah seni dalam mengukur, berkomunikasi dan menginterpretasikan aktivitas
keuangan. Secara luas, akuntansi juga dikenal sebagai “bahasa bisnis”.[1]
Akuntansi bertujuan untuk menyiapkan suatu laporan keuangan yang akurat agar
dapat dimanfaatkan oleh para manajer, pengambil kebijakan, dan pihak
berkepentingan lainnya, seperti pemegang saham, kreditur, atau pemilik.
Pencatatan harian yang terlibat dalam proses ini dikenal dengan istilah
pembukuan. Akuntansi keuangan adalah suatu cabang dari akuntansi dimana informasi
keuangan pada suatu bisnis dicatat, diklasifikasi, diringkas,
diinterpretasikan, dan dikomunikasikan. Auditing, satu disiplin ilmu yang
terkait tapi tetap terpisah dari akuntansi, adalah suatu proses dimana
pemeriksa independen memeriksa laporan keuangan suatu organisasi untuk
memberikan suatu pendapat atau opini – yang masuk akal tapi tak dijamin
sepenuhnya – mengenai kewajaran dan kesesuaiannya dengan prinsip akuntansi yang
berterima umum.
Praktisi akuntansi dikenal sebagai akuntan.
Akuntan bersertifikat resmi memiliki gelar tertentu yang berbeda di tiap
negara. Contohnya adalah Chartered Accountant (FCA, CA or ACA), Chartered
Certified Accountant (ACCA atau FCCA), Management Accountant (ACMA, FCMA atau
AICWA), Certified Public Accountant (CPA), dan Certified General Accountant
(CGA). Di Indonesia, akuntan publik yang bersertifikat disebut CPA Indonesia
(sebelumnya: BAP atau Bersertifikat Akuntan Publik).
Definisi Profesional.
Profesi adalah
kegiatan atau pekerjaan yang selalu berhubungan dengan sumpah dan janji yang
bersifat religius.Profesional berarti suatu sifat yang di miliki seseorang
secara teknis dan operasional yang di tetapkan dalam batas-batas etika profesi.
Suatu pekerjaan dianggap profesi apabila memiliki ciri-ciri berikut : memiliki
keterampilan (skill) , kode etik, taggung jawab dan integritas , pengabdian
pada publik , serta memiliki organisasi profesi.
Definisi Teknisi
Akuntansi dan Teknisi Akuntansi yang Profesional
Teknisi
Akuntansi adalah teknisi yang memiliki kompetensi untuk menjadi tenaga
pelaksana pembukuan penyelia bidang akuntansi pada dunia usaha, lembaga
pemerintah dan lembaga lainnya.Teknisi akuntansi yang profesional adalah
teknisi akuntansi yang telah memenuhi standar kompetensi kerja
nasional,internasional, dan standar khusus yang dibuktikan dengan sertifikat
kompetensi dari lembaga sertifikasi profesi terakreditasi ,yaitu kompetensi
profesional yang pada awalnya memiliki standar pendidikan yang tinggi,diikuti
oleh pendidikan khusus,pelatihan,dan ompetensi dalam subjek-subjek relevan dan
pengalaman kerja.
Aspek Eksternal dan
Internal yang memengaruhi profesi Teknisi Akuntansi
Aspek Internal
berasal dari dalam individu sendiri yaitu moral dan profesional.
Aspek Eksternal di antaranya .
Aspek Eksternal di antaranya .
a. Tekanan Berbuat Curang
dar manajer atau pemberi kerja
b. Tekanan bekerja sama
antar rekan kerja.
c. Tekanan bekerja sama
antara pemilik perusahaan dan penarik pajak.
d. Tekanan dari pihak
lain.
Prinsip-Prinsip Etika
Profesi Teknisi Akuntansi
a. Tanggung jawab Profesi
b. Kepentingan Publik
c. Integritas
d. Objektivitas
e. Kompetensi dan
Kehati-hatian Profesional
f. Kerahasiaan
g. Perilaku Profesional
h. Standar Teknis
Sistem
informasi akuntansi pada suatu organisasi memiliki dua subsistem utama : sistem
akuntansi manajemen dan sistem akuntansi keuangan. Sistem informasi akuntansi
adalah suatu subsistem dari system informasi manajemen perusahaan secara
keseluruhan.
Sistem
akuntansi manajemen yaitu penyatuan bagian manajemen yang mencakup, penyajian
dan penafsiran informasi yang digunakan untuk perumusan strategi, aktivitas
perencanaan dan pengendalian, pembuatan keputusan, optimalisasi penggunaan
sumber daya, pengungkapan kepada pemilik dan pihak luar, pengungkapan kepada
pekerja, pengamanan asset guna menghasilkan informasi untuk pengguna internal,
seperti manajer, eksekutif, dan pekerja.
Secara
spesifik akuntansi manajemen mengidentifikasikan, mengumpulkan, mengukur,
mengklasifikasikan, dan melaporkan informasi, yang bermanfaat bagi pengguna
internal dalam merencanakan, mengendalikan, dan membuat keputusan. Bagian
integral dari manajemen yang berkaitan dengan proses identifikasi penyajian dan
interpretasi/penafsiran atas informasi yang berguna untuk:
- Merumuskan strategi.
- Proses perencanaan dan pengendalian.
- Pengambilan keputusan.
- Optimalisasi keputusan.
- Pengungkapan pemegang saham dan pihak luar.
- Pengungkapan entitas organisasi bagi karyawan.
- Perlindungan atas asset organisasi.
Sedangkan
akuntansi keuangan adalah bagian dari akuntansi yang berkaitan dengan penyiapan
laporan keuangan untuk pihak luar, seperti pemegang saham, kreditor, pemasok,
serta pemerintah. Prinsip utama yang dipakai dalam akuntansi keuangan adalah
persamaan akuntansi (Aktiva = Kewajiban + Modal).
Akuntansi
keuangan berhubungan dengan masalah pencatatan transaksi untuk suatu perusahaan
atau organisasi dan penyusunan berbagai laporan berkala dari hasil pencatatan
tersebut. Laporan ini yang disusun untuk kepentingan umum dan biasanya
digunakan pemilik perusahaan untuk menilai prestasi manajer atau dipakai
manajer sebagai pertanggungjawaban keuangan terhadap para pemegang saham.
Hal penting
dari akuntansi keuangan adalah adanya Standar Akuntansi Keuangan (SAK) yang
merupakan aturan-aturan yang harus digunakan didalam pengukuran dan penyajian
laporan keuangan untuk kepentingan eksternal. Dengan demikian, diharapkan
pemakai dan penyusun laporan keuangan dapat berkomunikasi melalui laporan
keuangan ini, sebab mereka menggunakan acuan yang sama yaitu SAK. SAK ini mulai
diterapkan di Indonesia pada 1994, menggantikan Prinsip-prinsi Akuntansi
Indonesia tahun 1984.
Perbandingan
antara akuntansi manajemen dan akuntansi keuangan dapat diklasifikasikan dalam
beberapa faktor:
- Pengguna
- Pembatasan pada masukan dan proses
- Jenis Informasi
- Orientasi Waktu
- Tingkat agregasi
- Keluasan